Untuk mempermudah pelayanan publik, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (DUKCAPIL KEMENDAGRI) telah mengeluarkan sebuah terobosan baru berupa mesin pencetak dokumen legal masyarakat yang bernama mesin Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Berikut fakta-fakta menarik mengenai mesin ADM atau mesin Anjungan Dukcapil Mandiri
Merupakan mesin pencetak dokumen legal secara langsung yang pertama kali ada di Indonesia
Dapat mencetak dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), eKTP, Akta lahir, Kartu Identitas Anak (KIA), dan lain sebagainya.
Akan ada 1000 unit yang disebar di 34 (tiga puluh empat) provinsi di seluruh Indonesia
Dapat mencetak dokumen legal kurang dari 5 (lima) menit.
Mesin ADM dapat meminimalisir pungli
Sudah tersebar di beberapa provinsi di Indonesia, diantaranya adalah provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Bali, Maluku, dan NTB. Update mengenai lokasi ADM dapat diakses melalui link berikut https://www.sinaridigital.id/lokasi-1
Hingga saat ini, pemerintah terus berinovasi untuk memberikan layanan yang aman, nyaman, dan cepat bagi masyarakat dalam mengurus dokumen legal tanpa perlu khawatir soal pungli lagi.
Comments